Salah satu tujuan dari
pengelolaan pesisir adalah untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan
kondisi lingkungan pesisir tersebut. Pengelolaan pesisir yang terintegrasi dan
menerapkan konsep sustainable development
dapat dimplementasikan dalam bentuk kawasan konservasi. Salah satu contoh dari
konservasi adalah konservasi terumbu karang. Ancaman utama terumbu karang berasal dari kegiatan
manusia seperti pengambilan karang hias, praktik penangkapan ikan yang merusak,
sedimentasi serta limbah dan pencemaran yang berasal dari daratan Selama 50
tahun terakhir, proporsi penurunan kondisi terumbu karang Indonesia telah
meningkat dari 10% menjadi 50%. Hasil survey P20 LIPI (2006), menyebutkan bahwa
hanya 5.23% terumbu karang di Indonesia yang berada dalam kondisi baik. Penggunaan
bahan peledak dan bahan beracun sianida dalam kegiatan penangkapan ikan oleh
sebagian nelayan juga merupakan ancaman bagi kelestarian terumbu karang di
Indonesia. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum disebabkan oleh kurangnya
kapasitas dan kuantitas apparat penegak hokum serta minimnya sarana dan
prasarana pengawasan. Oleh sebab itu perlu dibentuknya sebuah rencana aksi pengelolaan terumbu karang yang menerapkan
konserp sustainable development agar
pengelolaan tersebut tidak hanya memanfaatkan tetapi juga menjaga
kelestariannya agar dapat dimanfaatkan
dalam jangka waktu yang lebih panjang. Rencana aksi disini sangat diperlukan
agar dalam proses pengelolaannya terstruktur dan dapat mencapi target yang
sudah direncanakan.
Konservasi terumbu karang bertujuan untuk mencegah
kepunahan karang di habitat alam, menjaga keseimbangan dan kemantapan ekosistem
serta mengembangkan alternatif model pemanfaatan yang lestari atau
berkelanjutan Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007
tentang “Konservasi Sumberdaya Ikan” yang menyebutkan bahwa konservasi sumber
daya ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya
ikan, termasuk ekosistem, jenis dan genetik untuk menjamin keberadaan,
ketersediaan dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan
kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan. Sasaran dari rencana ini
antara lain adalah tersedianya data dan informasi potensi karang nasional,
tersedianya model pengelolaan karang yang berkelanjutan berbasis masyarakat dan
meningkatnya pemahaman dan partisipasi stakeholder pada daerah lokasi potensi
karang serta terlaksanakannya pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan
perusakan terumbu karang.dimanfaatkan
dalam jangka waktu yang lebih panjang. Rencana aksi disini sangat diperlukan
agar dalam proses pengelolaannya terstruktur dan dapat mencapi target yang
sudah direncanakan.
Konservasi terumbu
karang bertujuan untuk mencegah kepunahan karang di habitat alam, menjaga
keseimbangan dan kemantapan ekosistem serta mengembangkan alternatif model
pemanfaatan yang lestari atau berkelanjutan
Hal ini sejalan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 tahun 2007 tentang “Konservasi Sumberdaya Ikan” yang
menyebutkan bahwa konservasi sumber daya ikan adalah upaya perlindungan,
pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis dan
genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungannya dengan tetap
memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.
Sasaran dari rencana ini antara lain adalah tersedianya data dan informasi
potensi karang nasional, tersedianya model pengelolaan karang yang
berkelanjutan berbasis masyarakat dan meningkatnya pemahaman dan partisipasi
stakeholder pada daerah lokasi potensi karang serta terlaksanakannya pengawasan
dan penegakan hukum terkait dengan perusakan terumbu karang.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut diperlukan
strategi dan juga tindakan atau aksi yang tepat. Berikut adalah strategi dan
tindakan yang mungkin dilakukan untuk mewujudkan tujuan dari pengelolaan
terumbu karang yang berkelanjutan.
- Tersedianya data dan informasi potensi terumbu karang nasional
Strategi yang
mungkin dilakukan adalah :
·
Penguatan
basis data sumber daya terumbu karang nasional
·
Penguatan
data dan informasi sebagai acuan antisipasi meluasnya coral bleaching
Tindakan atau aksi yang mungkin
dilakukan adalah :
·
Melakukan
studi potensi, status karang, keragaman, sebaran dan monitoring presentase
tutupan karang.
·
Menyiapkan
database potensi terumbu karang nasional
·
Melakukan
kajian jenis karang yang rentan terhadap fenomena coral bleaching
·
Melakukan
kajian terkait perairan yang mendukung recovery karang
- Tersedianya model pengelolaan karang yang berkelanjutan berbasis masyarakat
Strategi yang mungkin dilakukan adalah :
·
Penguatan
kelembagaan
·
Menyiapan
model pengelolaan karang secara lestari
·
Upaya
mitigasi terhadap meluasnya fenomena coral bleaching di perairan
Tindakan atau aksi yang mungkin dilakukan adalah :
·
Mengidentifikasi
kelompok masyarakat pemerhati karang
·
Melakukan
workshop terkait pengelolaan karang yang berkelanjutan
·
Melakukan
kajian ilmiah terkait rehabilitasi terumbu karang
·
Menyiapkan
wilayah percontohan pelestarian karang berbasis masyarakat
·
Melaksanakan
rehabilitasi kawasan yang memiliki kerusakan terumbu karang yang cukup tinggi
·
Melaksanakan
sosialisasi terkait coral bleaching kepada semua stakeholder
·
Melaksanakan
perlindungan kawasan perairan sebagai sumber plasma nutfah karang
·
Melaksanakan
persiapan pembentukan tim teknis coral bleaching
- . Meningkatnya pemahaman dan partisipasi stakeholder
pada daerah lokasi potensi karang
Strategi yang mungkin dilakukan untuk mencapai tujuan
tersebut adalah :
·
Peningkatan
pemahaman dan partisipasi stakeholder
dalam konservasi karang
Tindakan atau aksi yang mungkin dilakukan untuk
mendukung strategi tersebut adalah :
·
Melakukan
sosialisasi terkait regulasi perlindungan karang kepada semua stakeholder
·
Melakukan
publikasi terkait konservasi karang melalui media cetak maupun media elektronik
·
Melaksanakan
bimbingan teknis terkait pengenalan jenis-jenis karang yang memiliki nilai
ekonomis tinggi.
- . Terlaksanakannya pengawasan dan penegakan hukum
terkait dengan perusakan dan perdagangan karang
Strategi yang mungkin dilakukan untuk mendukung tujuan
tersebut adalah :
·
Melaksanakan
persiapan dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hokum terkait perusakan
dan jual beli karang
·
Meningkatkan
pengawasan dan penegakan hokum terhadap perusakan karang
Tindakan atau aksi yang mungkin dilakukan untuk
mendukung strategi tersebut adalah :
·
Menyiapkan
Standar Operasional Prosedur terkait tindak lanjut penanganan jenis karang
hasil sitaan
·
Melakukan
pengawasan terhadap pengambilan jenis karang yang memiliki nilai ekonomis
tinggi yang boleh diperdagangkan
·
Melaksanakan
pengawasan perlindungan terumbu karang
Penanggung jawab dari pengelolaan konservasi terumbu
karang ini adalah Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut, kementerian
kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan dibantu oleh koordinator aksi.
Sedangkan pendanaan untuk pengelolaan konservasi terumbu karang ini bersumber
dari APBN Republik Indonesia. Setiap satu tahun sekali koordinator aksi akan
menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada penanggung jawab yang
selanjutnya akan digabungkan menjadi laporan secara keseluruhan. Laporan
keseluruhan tersebut selanjutnya dapat disebar kesemua koordinator aksi sebagai
acuan.